Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut,
yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional
(sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak
usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu
anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya
sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan
dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003
ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD
dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia
0-6 tahun (masa emas).
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
Infant (0-1 tahun)
Toddler (2-3 tahun)
Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Toddler (2-3 tahun)
Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
PAUD KB PERMATA HATI adalah merupakan satu-satunya PAUD yang ada di Banaran VI (Enam) Karang Ploso RT: 28 RW: 06 yang berada di Desa Banaran.
PAUD ini didirikan pada tahun 2009, sejak itu pertama kali didirikan belum mempunyai gedung sendiri. Dari tahun 2009 hingga 2012 Kegiatan Belajar mengajarnya masih berstatus Ndompleng. Dan di tahun 2013 PAUD ini sudah di bangunkan Gedung sendiri berkat Bantuan dari PNPM dan tanahnya pun yang dulu milik salah satu warga Dusun Banaran VI (Karang Ploso) akhirnya tanah tersebut di Wakafkan. Meskipun Fasilitasnya PAUD ini sangat Minimum, Kegiatan KBM tetap berlanjut hingga sekarang 2016.
Di bawah ini Dokumentasi Kegiatan yang pernah di ikuti PAUD KB Permata Hati dalam GEBYAR PAUD Tingkat Kecamatan.
*** Admin Banaran info ***
0 komentar:
Post a Comment