Posyandu adalah
kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk
masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan
kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung
jawab kepala desa.
Pelayanan
kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan
kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat
pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan,
RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”.
Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang
dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi
kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya.
Info mengenai Posyandu yang terselenggara di Balai Dusun Banaran 2 Selengkapnya Silahkan Klik Di Sini
0 komentar:
Post a Comment